Sebuah blog yang baru dibuat perlu untuk mendaftarkannya ke search engine. Seperti Google, Yahoo, Bing dan lainnya. Namun saya akan share disini mengenai cara mendaftarkan blog ke Google search engine. Terdapat dua cara mendaftarkan blog baru tersebut, langkah pertama mendaftarkannya pada Google Search Engine dan yang kedua mendaftarkannya ke Google Webmaster Tools. Kedua cara ini sangat penting dilakukan, agar supaya blog baru kita terindex oleh search engine Google.
Dengan begitu, mesin Google dengan mudah menjelajah dan meng-crawler setiap halaman dan mendeteksi konten yang ada di dalamnya.
Langsung saja kita ke tekape :Langkah Pertama
Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Search Engine
Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Webmaster Tools
- Silahkan masuk DISINI
- Isikan alamat url blog Anda pada kotak yang telah disediakan

- Klik Submit Request
Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Webmaster Tools
- Masuk ke akun blogger Anda DISINI
- Buka Webmaster Tools DISINI
- Klik -> ADD A SITE

- Masukkan alamat url blog yang akan Anda daftarkan

- Klik ->; Continue
- Klik -> Webmaster Tools

- Pilih blog yang akan Anda daftarkan, kemudian klik -> Manage site -> Add or remove users

- Klik -> Manage site owners

- Klik -> Verify using a different method
- Ada beberapa pilihan metode verifikasi, pilih saja yang HTML tag
- Copy kode script meta tag yang dilingkari warna biru (lihat gambar)

- klik -> Template
- Lalu paste-kan kode script meta tag yang Anda dapatkan tadi tepat dibawah kode
- Klik -> Save Template
Kembali ke Webmaster Tools. - Klik -> Verify

- Selesai. Ada notifikasi dari Google Webmaster Tools.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar